Iklan

img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhImJvHTRwEdIQ-BOs6R2bTdQ49EKWy1eqOUI4R4nrWLcD5ZDiNtRUJ7U0PzWG_eu1E6aF8dHr_ofj5rdeVRfNWT_vVAdXYZREDNrXyRwCntZiHpvMS7c5IFP2wsGwRbMLhtMhIf6aKEK1b5BNxkoIB1ufyLPcsKeLLaOac4Sllswze77ub0yay-HkNcY1X/s16000/Disewakan%20Space.gif"/> https://hkstream.com/9e624a5f8e?subid1=6002&subid2=78145&subid3=16385&subid4={{GENDER}}&subid5={{AGE}}&utm_source=Advertnative&utm_campaign=6002&utm_term=16385&utm_content=78145&h=989698ed6e93be2fc74de0d732a808ef

Iklan

Safaruddin: Komitmen Otsus Aceh Kembali 2 Persen, Itu Janji Prabowo

Kamis, Mei 02, 2024, Kamis, Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T17:17:15Z

BANDA ACEH - Safaruddin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari fraksi Gerindra menyampaikan Prabowo berjanji akan mengembalikan besaran dana otonomi khusus (Otsus) Aceh atau DOKA sebanyak dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. 

Komitmen Prabowo yang telah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilih hasil Pemilu 2024 tersebut disampaikan Safaruddin saat menerima silaturahmi para pimpinan dayah dari Aceh Barat Daya (Abdya), di ruang kerjanya, di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (1/5).

"Beliau mengatakan bahwa walaupun kalah di Aceh, suara Pak Prabowo, tapi komitmen otsus itu, insya Allah akan menjadi komitmen 2 persen kembali. Itu janji Pak Prabowo,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengutip Prabowo mengatakan Otsus bagi Aceh sangat penting karena dapat menjadi penopang bagi pemerintahan dalam membangun daerah. Namun jika dana otonomi khusus berkurang, maka akan berpengaruh pada anggaran pendapatan dan belanja Aceh.

“Hari ini saya sampaikan kembali, bahwa Pak Prabowo masih berkomitmen untuk itu (mengembalikan dana otsus 2 persen). Beliau menyampaikan, kenapa otsus itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh,” ujar Safaruddin.

Seperti diketahui, penerimaan Aceh dari dana otonomi khusus berkurang menjadi satu persen dari DAU Nasional mulai tahun 2023. Sebelumnya Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2 persen selama 20 tahun seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau sering disebut UUPA. 

Dana otonomi khusus tersebut diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, sejak 2008 dan akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Berdasarkan regulasi, besaran dana otsus untuk masa 15 tahun pertama diberikan sebesar 2 persen dari plafon DAU nasional. Jumlah tersebut kemudian turun menjadi 1 persen memasuki tahun ke-16 dan seterusnya.{**}


Ikuti Kami di Google News

Komentar

Tampilkan

  • Safaruddin: Komitmen Otsus Aceh Kembali 2 Persen, Itu Janji Prabowo
  • 0

Terkini


TERPOPULER

Iklan ok