Notification

×

Iklan ok

KPU Resmi Putuskan Hasil Pileg 2024, 8 Partai Lolos Ke Parlemen dan 10 Lainnya Tidak Memenuhi Ambang Batas

| Maret 20, 2024 WIB
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Parlemen Pemilu 2024 (Grafis @amriadits)



Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam. Hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil meraih suara terbanyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PDI-P sukses memborong 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, PDI-P berhasil meraup 16,72 persen suara.

Partai Golkar menduduki peringkat kedua dengan perolehan 23.208.654 suara atau 15,29 persen dari total suara sah nasional. Sementara itu, Partai Gerindra berada di posisi ketiga dengan mengantongi 20.071.708 suara atau 13,22 persen dari total suara sah nasional.

Di posisi keempat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil meraih 16.115.655 suara atau 10,62 persen. Posisi ke kelima diisi Nasdem, keenam ada PKS, ketujuh direbut Demokrat dan PAN menjadi Partai kedelapan yang lolos ke parlemen dari suara sah nasional. 

Hasil KPU 10 Partai Gagal ke Senayan (Grafis @amriadits)


Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan dengan hanya mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah nasional. Beberapa partai politik lainnya juga gagal melaju ke Senayan, termasuk PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraih sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Meskipun demikian, masih ada peluang bagi partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan untuk membalikkan keadaan. Selain itu, pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Jika bukti yang diserahkan dianggap cukup, perolehan suara bisa berubah.

Berikut adalah daftar lengkap perolehan suara Pileg DPR RI 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada Rabu malam:

  1. PDI-P: 25.387.279 suara (16,72 persen)
  2. Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
  3. Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
  4. PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
  5. Nasdem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
  6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
  7. Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
  8. PAN: 10.984.003 suara (7,24 persen)
  9. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
  10. PSI: 4.260.169 suara (2,806 persen)
  11. Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
  12. Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
  13. Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
  14. Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
  15. Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
  16. PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
  17. Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
  18. PKN: 326.800 suara (0,215 persen)

Dengan penentuan hasil rekapitulasi ini, diharapkan proses politik selanjutnya dapat berjalan dengan lancar demi kepentingan bangsa dan negara.[](Red/inview.id)







Ikuti Kami di Google News

×
Berita Terbaru Update