INVIEW.ID, Jawa Barat - Proyeksi salah satu pembangunan drainase yaitu jenis U-Ditch yanh berada di wilayah Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yakni yang telah di Anggarkan oleh APBD TH.2025, yaitu senilai Rp.144.398.000, malah menjadi sorotan tajam.
Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak CV. Galaksi Star, sebagai rekanan/Partner Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, dan berdasarkan yang tertera di SPK Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025.
Secara pemantauan langsung oleh wartawan dari Suarana.com dan Taktis.web.id, telah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Pekerjaan sebagai dimaksud, Drainase sepanjang 174 meter dengan ukuran 30x30.cm dibangun di atas *saluran air mati* yang telah diturunkan/(ditutup), sehingga tidak lagi berfungsi mengalirkan air. Dan lalu di Beberapa titik bahkan melintasi area toko yang di depannya terdapat tiang beton, namun tetap dipaksakan dilalui proyek.
Dan Lebih parah nya lagi, selama dua hari proses penggalian, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan teknis, dan galian pun tampak dangkal serta diduga tak sesuai spesifikasi teknis guna memastikan kesiapan drainase siap dikerjakan oleh para pekerja tersebut.
Namun Saat wartawan mencoba meminta keterangan dari para pekerja yang berada dilokasi itu, tak lama kemudian situasi berubah memanas. Saat Seorang pria bertato datang mengendarai motor Aerox berwarna hijau bunglon tiba-tiba datang dan langsung bertanya dengan nada tinggi/atau emosional: “Sia timana? Ti media mana?” Tanya pria bertato tersebut" Senin (02/06/2025).
Meskipun oleh wartawan dijawab dengan nada sopan, namun pria tersebut justru melakukan intimidasi dan mengaku-ngaku sebagai wartawan dari media online Karawang dan juga pemegang proyek, sambil berkata:
“Eweh media-mediaan di dieu mah, sarua aing ge wartawan. Aing nu nyekel proyek, aing ti media SB.” Lontaran pria bertato tersebut kepada wartawan yang saat itu dirinya tengah memastikan bahwa Pekerjaan drainase di lokasi tersebut dapat diselesaikan dengan mekanisme yang baik.
Ia juga menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan: “Geus, ulah dibere!” (Sudah, jangan dikasih!)" katanya pria bertato yang mengaku-ngaku wartawan dan seakan-akan seperti premanisme yang tak punya tata bahasa yang baik kepada siapapun ia berkata dan berbicara.
Rizki R., selaku wartawan Suarana.com yang berada di lokasi bersama rekan media, sangat mengecam atas kejadian tersebut. Rizki pun dikenal aktif juga sebagai Sekretaris (Sekjen) Jurnalis Bela Negara (JBN) DPC Karawang yang mana nama JBN telah dikenal dari kalangan militer maupun aparatur negara.
“Ini sangat memprihatinkan.Tugas kami hanya menjalankan kontrol sosial dengan sesuai fungsi UU Pers dan kode etik jurnalistik. Dan Tidak semua jurnalis datang hanya untuk meminta sesuatu. Sikap intimidatif seperti ini mencederai kebebasan hak kemerdekaan pers, ” tegasnya, Rizki 02/06.
Beberapa kemudian, media pun berinisiatif untuk mencoba memastikan, bahwa apakah benar ada oknum yang mengaku ngaku wartawan, lalu saat dikonfirmasi, melalui pimpinan redaksi (pimred) media online yang disebutkan oleh oknum tersebut, iapun langsung membantah tak mengenali nama “Rawing” alias pria bertato itu, dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan di medianya online nya itu.".
“Di media kami tidak ada yang bernama Rawing. Kalau memang dari media kami, tentu kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mengaku-ngaku untuk kepentingan tertentu. Silakan saja tanya KTA-nya kalau memang itu benar,” ujarnya.
Insiden ini sangat menjadi pengingat bahwa proyek publik harus diawasi dengan seketat mungkin oleh semua kalangab elemen masyarakat, termasuk insan pers. Dan para jurnalis pun harus tentunya sangat mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik nya dimana pun atau di lapangan."
Adapun penyampaian oleh Tim Lawfirm MADS & CO Menanggapi adanya sejumlah Jurnalis yang sedang melaksanakan fungsi kontrol pers, saat hendak melakukan konfirmasi dengan pihak pekerja drainase di lokasi tersebut"
Roberto sitohang SH.MH,. yang juga merupakan Penasihat media SITV.COM menegaskan bahwa pendapat nya" jelas ini ada pelanggaran hak UU Pers dan kebebasan pers karena telah mengotori nilai-nilai dasar Kejurnalistikan atau ke wartawanan, kalo bisa segera mengusut tuntas sampai ke tingkat dinasnya kalo ada pelanggaran hukumnya kita proses sajah, karena jangan ada lagi yang bisa mengatasnamakan media/wartawan dan insan pers" tegasnya Roberto sitohang.
Bila perlu di diberantas oleh pihak kepolisian yang berada dalam wilayah hukum Polres Karawang itu" tambahnya lagi.
(Red/Tim)